Kami memahami bahwa setiap persoalan hukum memiliki karakter yang berbeda, sehingga membutuhkan pendekatan yang spesifik, detail, dan penuh ketelitian. Dengan pengalaman dalam menangani kebutuhan hukum perusahaan maupun individu, kami berkomitmen menjadi mitra hukum yang memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi setiap klien.
Kantor kami berbasis di Surabaya dan melayani klien dari berbagai kota, baik untuk kebutuhan konsultasi, pendampingan transaksi bisnis, maupun penyelesaian sengketa.
Setiap perkara ditangani dengan langkah yang terukur, mulai dari membaca dokumen, menyusun strategi, sampai mendampingi Anda di proses hukum.
Memberikan pendampingan dan konsultasi hukum profesional untuk individu maupun perusahaan dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum. Tim TS Law membantu memberikan solusi yang tepat, terukur, dan sesuai kebutuhan klien.
Mewakili klien dalam proses penyelesaian sengketa melalui jalur pengadilan, baik perkara perdata maupun pidana. TS Law berkomitmen memberikan strategi hukum yang efektif untuk melindungi hak dan kepentingan klien.
Membantu klien menyelesaikan konflik melalui negosiasi, mediasi, maupun arbitrase guna mencapai solusi yang efisien tanpa harus melalui proses litigasi yang panjang.
Memberikan layanan hukum bagi perusahaan mulai dari pendirian usaha, perubahan anggaran dasar, restrukturisasi perusahaan, hingga kepatuhan hukum dalam operasional bisnis sehari-hari.
Menyusun dan menelaah kontrak bisnis agar hak dan kewajiban para pihak jelas, risiko dapat diperkirakan, dan pelaksanaan kerja sama berjalan tanpa perdebatan yang tidak perlu.
Menyediakan pendapat hukum (Legal Opinion) dan pemeriksaan hukum (Legal Due Diligence) yang komprehensif untuk mendukung keputusan bisnis, investasi, maupun transaksi perusahaan.
Memberikan pendampingan terkait hubungan kerja, penyusunan peraturan perusahaan, perjanjian kerja, penyelesaian perselisihan tenaga kerja, hingga perlindungan hak perusahaan dan karyawan.
Membantu pengurusan berbagai perizinan usaha serta memastikan seluruh kegiatan bisnis berjalan sesuai dengan regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Memberikan layanan pendaftaran, perlindungan, dan penegakan hak atas merek, hak cipta, paten, serta kekayaan intelektual lainnya guna menjaga nilai dan aset bisnis klien.
TS Law menyediakan layanan hukum mulai dari konsultasi hukum, litigasi perdata dan pidana, penyelesaian sengketa, hukum korporasi, pembuatan dan review kontrak, hukum ketenagakerjaan, perizinan dan kepatuhan usaha, hingga hak kekayaan intelektual.
Anda dapat menghubungi tim kami melalui telepon, WhatsApp, email, atau mengisi formulir konsultasi yang tersedia di website. Tim kami akan menjadwalkan sesi konsultasi sesuai kebutuhan Anda.
Ya. TS Law menyediakan layanan konsultasi hukum secara online maupun tatap muka untuk memudahkan klien dari berbagai lokasi mendapatkan pendampingan hukum yang profesional.
Tentu. Kami melayani kebutuhan hukum individu, UMKM, startup, perusahaan swasta, hingga organisasi yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan hukum.
Biaya jasa hukum disesuaikan dengan jenis layanan, tingkat kompleksitas perkara, dan ruang lingkup pekerjaan. Setelah konsultasi awal, kami memberikan penawaran biaya yang transparan.
Ya. Seluruh informasi, dokumen, dan komunikasi klien dijaga kerahasiaannya sesuai kode etik profesi dan standar profesional yang berlaku.
Ya. Kami selalu mempertimbangkan solusi paling efektif bagi klien, termasuk melalui negosiasi, mediasi, atau arbitrase sebelum menempuh jalur litigasi.
Bergantung pada jenis permasalahan hukumnya. Umumnya Anda dapat menyiapkan identitas diri, surat perjanjian, bukti transaksi, surat menyurat, atau dokumen lain yang berkaitan dengan perkara.
Durasi berbeda-beda tergantung jenis kasus, kompleksitas, dan proses yang harus dilalui. Tim kami memberikan estimasi waktu setelah melakukan kajian awal.
TS Law mengutamakan profesionalisme, integritas, dan solusi yang berorientasi pada kepentingan klien. Dengan pengalaman dan pendekatan yang strategis, kami berkomitmen memberikan layanan hukum yang dapat diandalkan.