{
 "id": 3208,
 "date": "2026-07-11T13:51:42",
 "date_gmt": "2026-07-11T13:51:42",
 "guid": {
  "rendered": "https://www.tslaw.id/cara-daftar-merek-dagang/",
  "raw": "https://www.tslaw.id/cara-daftar-merek-dagang/"
 },
 "modified": "2026-10-03T10:04:00",
 "modified_gmt": "2026-10-03T03:04:00",
 "password": "",
 "slug": "cara-daftar-merek-dagang",
 "status": "publish",
 "type": "post",
 "link": "https://www.tslaw.id/cara-daftar-merek-dagang/",
 "title": {
  "raw": "Cara Daftar Merek Dagang: Panduan Pendaftaran Merek Online di DJKI",
  "rendered": "Cara Daftar Merek Dagang: Panduan Pendaftaran Merek Online di DJKI"
 },
 "content": {
  "raw": "<p>Merek dagang adalah identitas yang membedakan produk atau jasa Anda dari kompetitor. Di era digital, melindungi merek menjadi semakin penting karena persaingan bisnis yang ketat. Sayangnya, masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami cara daftar merek dagang.</p>\n<p>Tanpa pendaftaran resmi, merek Anda tidak memiliki perlindungan hukum. Siapa pun bisa menggunakan nama yang sama tanpa konsekuensi hukum. Bahkan, ada risiko merek Anda didaftarkan oleh pihak lain terlebih dahulu. Inilah mengapa pendaftaran merek wajib dilakukan.</p>\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Pendaftaran Merek Dagang: Ringkasan Cepat</h2>\n<p>Kalau Anda butuh jawaban singkat sebelum membaca panduan di bawah, berikut inti pendaftaran merek di Indonesia.</p>\n<ul>\n<li><strong>Tempat pendaftaran:</strong> sistem resmi DJKI di <a href=\"https://merek.dgip.go.id\" rel=\"nofollow noopener\" target=\"_blank\">merek.dgip.go.id</a> — tidak perlu datang ke kantor.</li>\n<li><strong>Syarat utama:</strong> merek bersifat khas, tidak generik, dan belum didaftarkan pihak lain.</li>\n<li><strong>Dokumen:</strong> KTP dan NPWP untuk perorangan; akta pendirian, SK badan hukum, NPWP, dan KTP direktur untuk badan usaha.</li>\n<li><strong>Biaya resmi (PNBP):</strong> Rp500.000 per kelas untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK), Rp2.800.000 per kelas untuk pemohon umum.</li>\n<li><strong>Lama proses:</strong> sekitar 12 bulan, dari pemeriksaan formalitas sampai sertifikat diterbitkan.</li>\n<li><strong>Masa perlindungan:</strong> 10 tahun sejak tanggal penerimaan, bisa diperpanjang setiap 10 tahun.</li>\n</ul>\n<p>Tarif PNBP bisa berubah, jadi pastikan angkanya masih berlaku di laman resmi DJKI sebelum Anda membayar.</p>\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Apa Itu Merek Dagang dan Mengapa Penting</h2>\n<p>Merek dagang adalah tanda yang bisa ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut. Fungsi utamanya adalah membedakan barang atau jasa yang diproduksi oleh satu pihak dengan pihak lainnya.</p>\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Perlindungan Hukum Eksklusif</h3>\n<p>Dengan mendaftarkan merek, Anda mendapatkan hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut di seluruh Indonesia. Pihak lain dilarang menggunakan merek yang sama atau mirip dengan merek Anda untuk produk atau jasa sejenis.</p>\n<p>Hak eksklusif ini berlaku selama 10 tahun dan bisa diperpanjang setiap kali. Perlindungan ini memberikan kepastian hukum bagi bisnis Anda untuk berkembang tanpa khawatir ada pihak yang meniru identitas merek Anda.</p>\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Nilai Aset Bisnis</h3>\n<p>Merek dagang yang terdaftar adalah aset berharga yang bisa dinilai dengan uang. Anda bisa menjualnya, mewariskannya, atau menjadikannya sebagai jaminan pinjaman. Merek terkenal bahkan bisa bernilai miliaran rupiah.</p>\n<p>Bagi UMKM yang ingin go public atau menarik investor, memiliki merek terdaftar adalah nilai tambah yang signifikan. Investor lebih percaya pada bisnis yang memiliki kekayaan intelektual yang terlindungi.</p>\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Merek Dagang, Merek Jasa, dan Merek Kolektif: Apa Bedanya?</h2>\n<p>Undang-Undang Merek membagi merek ke dalam beberapa jenis. Perbedaan ini menentukan jenis permohonan yang Anda ajukan dan kelas mana yang harus dipilih saat mendaftar.</p>\n<ul>\n<li><strong>Merek dagang</strong> dipakai untuk barang, misalnya produk makanan, pakaian, kosmetik, atau elektronik. Merek pada kemasan produk yang Anda jual masuk kategori ini.</li>\n<li><strong>Merek jasa</strong> dipakai untuk layanan, seperti jasa konsultan, kafe, klinik, bengkel, atau jasa perbaikan. Nama kafe Anda lebih tepat didaftarkan sebagai merek jasa di kelas 43.</li>\n<li><strong>Merek kolektif</strong> didaftarkan oleh kumpulan atau asosiasi untuk dipakai bersama anggotanya, misalnya merek bersama untuk produk koperasi atau asosiasi pengrajin.</li>\n</ul>\n<p>Salah menentukan jenis dan kelas merek membuat perlindungan Anda tidak sesuai kebutuhan bisnis. Jika usaha Anda menjual barang sekaligus menyediakan layanan, pertimbangkan mendaftar di lebih dari satu kelas sejak awal.</p>\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Syarat Daftar Merek Dagang</h2>\n<p>Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan merek Anda memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI.</p>\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Merek yang Tidak Boleh Didaftarkan</h3>\n<p>Ada beberapa jenis merek yang tidak bisa didaftarkan berdasarkan Undang-Undang Merek tahun 2016. Merek yang bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum ditolak.</p>\n<p>Merek yang sama dengan nama negara, bendera, atau lambang negara juga tidak bisa didaftarkan. Selain itu, merek yang hanya terdiri dari tanda generik atau deskriptif juga ditolak. Misalnya, Anda tidak bisa mendaftarkan “Kopi Enak” sebagai merek karena deskriptif.</p>\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Cek Ketersediaan Merek</h3>\n<p>Langkah paling awal adalah melakukan penelusuran merek. Pastikan merek yang Anda inginkan belum terdaftar atau sedang dalam proses pendaftaran oleh pihak lain. Pemeriksaan ini bisa dilakukan melalui website resmi DJKI.</p>\n<p>Penelusuran yang teliti menghemat waktu dan biaya. Jika merek Anda ditolak karena sudah terdaftar, biaya pendaftaran tidak bisa dikembalikan. Luangkan waktu untuk melakukan pengecekan yang menyeluruh.</p>\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Dokumen yang Dibutuhkan</h2>\n<p>Mempersiapkan dokumen dengan lengkap memperlancar proses cara daftar merek dagang. Berikut adalah dokumen-dokumen yang diperlukan.</p>\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Dokumen untuk Perorangan</h3>\n<p>Jika pemilik merek adalah perorangan, dokumen yang dibutuhkan meliputi fotokopi KTP dan NPWP pemilik merek. Juga diperlukan surat pernyataan kepemilikan merek yang ditandatangani di atas meterai.</p>\n<p>Siapkan juga contoh merek yang akan didaftarkan dalam format digital. Contoh merek bisa berupa logo, tulisan, atau kombinasi keduanya. Ukuran file maksimal yang diterima sistem adalah 2 MB.</p>\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Dokumen untuk Badan Hukum</h3>\n<p>Jika pemilik merek adalah badan hukum seperti PT atau CV, dokumen yang diperlukan lebih banyak. Meliputi fotokopi akta pendirian, SK pengesahan badan hukum, NPWP badan hukum, dan KTP direktur.</p>\n<p>Pastikan semua dokumen masih berlaku dan data yang tercantum sesuai. Dokumen yang tidak valid menyebabkan proses pendaftaran terhambat.</p>\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Langkah-Langkah Cara Daftar Merek Dagang</h2>\n<p>Proses pendaftaran merek kini bisa dilakukan secara online melalui sistem DJKI. Berikut adalah langkah-langkahnya.</p>\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Pendaftaran Melalui Sistem Merek</h3>\n<p>Kunjungi website resmi DJKI di merek.dgip.go.id dan buat akun. Setelah akun terverifikasi, Anda bisa mengisi formulir pendaftaran secara online. Isi data identitas pemilik, contoh merek, dan kelas barang atau jasa yang didaftarkan.</p>\n<p>Pemilihan kelas barang atau jasa sangat penting karena menentukan lingkup perlindungan merek. Indonesia mengikuti klasifikasi Nice Agreement yang membagi barang dan jasa menjadi 45 kelas. Konsultasikan dengan ahli untuk memilih kelas yang tepat.</p>\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Pembayaran Biaya Pendaftaran</h3>\n<p>Setelah mengisi formulir, Anda akan mendapatkan kode pembayaran. Biaya pendaftaran merek untuk UMKM dibayarkan melalui bank yang ditunjuk. Simpan bukti pembayaran sebagai dokumen penting.</p>\n<p>Untuk pelaku UMK, tarif PNBP pendaftaran merek adalah Rp500.000 per kelas — jauh lebih murah dibanding tarif umum Rp2.800.000 per kelas. Pastikan permohonan Anda diajukan dengan status UMK agar mendapat tarif tersebut.</p>\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Proses Pemeriksaan</h2>\n<p>Setelah pendaftaran diterima, DJKI akan melakukan serangkaian pemeriksaan. Proses ini memakan waktu hingga 12 bulan.</p>\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Pemeriksaan Formalitas</h3>\n<p>Tahap pertama adalah pemeriksaan formalitas yang memakan waktu sekitar 14 hari. DJKI akan memeriksa kelengkapan dokumen dan persyaratan administrasi. Jika ada kekurangan, Anda akan diberi waktu untuk melengkapinya.</p>\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Pengumuman</h3>\n<p>Setelah lolos pemeriksaan formalitas, merek Anda akan diumumkan di Media Merek DJKI selama 2 bulan. Selama masa ini, pihak ketiga bisa mengajukan keberatan jika merasa merek Anda terlalu mirip dengan merek mereka.</p>\n<p>Jika ada keberatan, Anda harus menanggapi secara tertulis. DJKI akan mempertimbangkan argumen kedua belah pihak sebelum memutuskan apakah merek Anda diterima atau ditolak.</p>\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Pemeriksaan Substantif</h3>\n<p>Setelah masa pengumuman selesai, DJKI melakukan pemeriksaan substantif. Pemeriksaan ini memakan waktu hingga 9 bulan. DJKI akan meneliti apakah merek Anda memenuhi syarat untuk didaftarkan.</p>\n<p>Jika ditolak, Anda bisa mengajukan banding ke Komisi Banding Merek. TS Law dapat membantu Anda dalam proses banding ini.</p>\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Biaya Lengkap Daftar Merek Dagang</h2>\n<p>Berikut adalah rincian biaya yang perlu Anda siapkan untuk cara daftar merek dagang.</p>\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Tarif Resmi PNBP</h3>\n<p>Biaya pendaftaran merek ditetapkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga tarifnya sama untuk semua pemohon di seluruh Indonesia dan tidak bisa dinegosiasikan.</p>\n<p>Mengacu tarif resmi DJKI, permohonan pendaftaran merek dikenakan Rp500.000 per kelas bagi pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK), dan Rp2.800.000 per kelas untuk pemohon umum. Jika Anda mendaftarkan merek di lebih dari satu kelas, biaya dikalikan jumlah kelas yang dipilih.</p>\n<p>Perpanjangan perlindungan tiap 10 tahun juga berbeda: Rp1.000.000 per kelas untuk UMK dan Rp3.500.000 per kelas untuk umum bila diajukan dalam masa 6 bulan sebelum atau tepat saat perlindungan berakhir. Jika Anda terlambat dan mengajukannya dalam 6 bulan setelah masa berlaku habis, tarifnya naik menjadi Rp2.000.000 (UMK) dan Rp7.000.000 (umum) per kelas. Karena itu, jangan menunda perpanjangan.</p>\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Biaya Tambahan</h3>\n<p>Jika Anda menggunakan jasa konsultan HKI, ada biaya jasa yang perlu dibayarkan. Biaya jasa konsultan bervariasi antara 2 hingga 5 juta rupiah tergantung reputasi dan layanan yang diberikan.</p>\n<p>Menggunakan jasa konsultan sangat disarankan karena proses pendaftaran merek cukup rumit. Kesalahan kecil dalam pengajuan bisa menyebabkan penolakan. TS Law menyediakan layanan pendaftaran merek yang komprehensif.</p>\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Tips Agar Pendaftaran Merek Disetujui</h2>\n<p>Persaingan pendaftaran merek cukup ketat. Berikut adalah tips agar cara daftar merek dagang Anda berhasil.</p>\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Buat Merek yang Khas</h3>\n<p>Merek yang khas dan unik memiliki peluang lebih besar untuk disetujui. Hindari penggunaan kata yang generik atau deskriptif. Merek juga tidak boleh menyerupai merek terkenal milik pihak lain.</p>\n<p>Kombinasikan kata dengan desain logo yang menarik. Merek gabungan antara kata dan logo lebih sulit ditiru dan memiliki perlindungan yang lebih luas.</p>\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Pilih Kelas yang Tepat</h3>\n<p>Kesalahan dalam memilih kelas barang atau jasa menyebabkan perlindungan tidak optimal. Jika bisnis Anda bergerak di bidang kuliner, daftarkan di kelas 43 untuk restoran dan kelas 30 untuk makanan olahan.</p>\n<p>Konsultasikan dengan praktisi hukum untuk menentukan kelas yang paling sesuai dengan bisnis Anda. Pendaftaran di kelas yang salah sama dengan tidak mendaftar sama sekali.</p>\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Cara Melakukan Penelusuran Merek Mandiri</h2>\n<p>Penelusuran merek bisa dilakukan secara mandiri melalui website DJKI. Buka laman merek.dgip.go.id dan gunakan fitur pencarian merek. Masukkan kata kunci yang ingin Anda cari dan sistem akan menampilkan merek-merek yang sudah terdaftar.</p>\n<p>Penelusuran yang teliti sangat penting. Jika ada merek yang mirip dengan milik Anda, sebaiknya konsultasikan dengan konsultan HKI untuk menilai risiko penolakan. Biaya konsultasi jauh lebih murah dibanding biaya pendaftaran yang hangus karena ditolak.</p>\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Tips Penelusuran</h3>\n<p>Cari merek dengan variasi ejaan dan kata dasar yang mirip. Misalnya, jika merek Anda “Cahaya”, cari juga “Cahyo”, “Cahya”, dan variasi lainnya. Jangan lupa cek di kelas yang berbeda, karena perlindungan merek spesifik per kelas.</p>\n<p>Lakukan juga penelusuran umum di Google dan marketplace untuk memastikan tidak ada bisnis lain yang menggunakan nama yang sama meskipun belum terdaftar. Meskipun tidak terdaftar, pengguna pertama memiliki hak terbatas berdasarkan undang-undang.</p>\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Perpanjangan Merek Dagang</h2>\n<p>Merek dagang yang sudah terdaftar perlu diperpanjang setiap 10 tahun. Proses perpanjangan bisa dilakukan mulai 6 bulan sebelum masa berlaku habis hingga 6 bulan setelahnya dengan denda.</p>\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Dokumen Perpanjangan</h3>\n<p>Dokumen yang dibutuhkan untuk perpanjangan meliputi fotokopi sertifikat merek, surat pernyataan penggunaan merek, dan bukti pembayaran. Proses perpanjangan lebih sederhana dibanding pendaftaran baru.</p>\n<p>Jangan biarkan merek Anda kadaluwarsa. Merek yang tidak diperpanjang bisa didaftarkan oleh pihak lain. Setelah merek lepas, Anda kehilangan semua hak eksklusif yang sudah dimiliki.</p>\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Kesimpulan: Lindungi Merek Anda Sekarang</h2>\n<p>Merek adalah aset bisnis yang sangat berharga. Jangan tunggu sampai ada pihak lain yang mendaftarkan merek Anda lebih dulu. Proses cara daftar merek dagang kini semakin mudah dengan sistem online.</p>\n<p>Mulailah dari melakukan penelusuran merek, menyiapkan dokumen, dan mengajukan pendaftaran melalui DJKI. Dengan perlindungan hukum yang kuat, Anda bisa mengembangkan bisnis dengan lebih percaya diri. TS Law siap mendampingi Anda dalam setiap tahap pendaftaran merek.</p>\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Pertanyaan Umum Seputar Pendaftaran Merek Dagang</h2>\n<div class=\"wp-block-rank-math-faq-block\">\n<div class=\"rank-math-faq-item\">\n<h3 class=\"rank-math-faq-question\">Berapa biaya daftar merek dagang?</h3>\n<div class=\"rank-math-faq-answer\">\n<p>Biaya resmi pendaftaran merek di DJKI adalah Rp500.000 per kelas untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil, dan Rp2.800.000 per kelas untuk pemohon umum. Jika menggunakan jasa konsultan HKI, ada tambahan biaya jasa berkisar Rp2-5 juta di luar tarif PNBP tersebut.</p>\n</div>\n</div>\n<div class=\"rank-math-faq-item\">\n<h3 class=\"rank-math-faq-question\">Berapa lama proses pendaftaran merek dagang?</h3>\n<div class=\"rank-math-faq-answer\">\n<p>Proses pendaftaran merek dagang memakan waktu hingga 12 bulan, terdiri dari pemeriksaan formalitas (14 hari), pengumuman (2 bulan), dan pemeriksaan substantif (hingga 9 bulan).</p>\n</div>\n</div>\n<div class=\"rank-math-faq-item\">\n<h3 class=\"rank-math-faq-question\">Apa saja syarat daftar merek dagang?</h3>\n<div class=\"rank-math-faq-answer\">\n<p>Syarat utama: KTP dan NPWP untuk perorangan, atau akta pendirian dan NPWP untuk badan hukum. Merek harus khas dan tidak bertentangan dengan hukum.</p>\n</div>\n</div>\n<div class=\"rank-math-faq-item\">\n<h3 class=\"rank-math-faq-question\">Apakah bisa daftar merek dagang secara online?</h3>\n<div class=\"rank-math-faq-answer\">\n<p>Ya, pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem DJKI di merek.dgip.go.id. Anda perlu membuat akun terlebih dahulu.</p>\n</div>\n</div>\n<div class=\"rank-math-faq-item\">\n<h3 class=\"rank-math-faq-question\">Apa yang terjadi jika merek ditolak?</h3>\n<div class=\"rank-math-faq-answer\">\n<p>Jika merek ditolak, Anda bisa mengajukan banding ke Komisi Banding Merek. Biaya pendaftaran tidak bisa dikembalikan jika ditolak.</p>\n</div>\n</div>\n<div class=\"rank-math-faq-item\">\n<h3 class=\"rank-math-faq-question\">Berapa biaya pendaftaran merek untuk UMKM?</h3>\n<div class=\"rank-math-faq-answer\">\n<p>Pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil hanya membayar Rp500.000 per kelas untuk permohonan merek, sedangkan pemohon umum membayar Rp2.800.000 per kelas. Perbedaan status inilah alasan pentingnya mendaftar dengan kategori UMK bila usaha Anda memenuhi kriteria.</p>\n</div>\n</div>\n<div class=\"rank-math-faq-item\">\n<h3 class=\"rank-math-faq-question\">Apa beda merek dagang dan merek jasa?</h3>\n<div class=\"rank-math-faq-answer\">\n<p>Merek dagang melindungi nama atau logo produk barang, sedangkan merek jasa melindungi nama layanan. Keduanya didaftarkan ke DJKI, tetapi kelas barang atau jasa yang dipilih berbeda sesuai bidang usaha Anda.</p>\n</div>\n</div>\n</div>\n<div class=\"wp-block-buttons is-layout-flex wp-block-buttons-is-layout-flex\">\n<div class=\"wp-block-button\"><a class=\"wp-block-button__link\" href=\"https://wa.me/6281909222026\">Konsultasi Gratis via WhatsApp</a></div>\n</div>\n<h2>Baca juga</h2>\n<p>Kalau topiknya berhubungan dengan kebutuhan Anda, artikel berikut membahasnya lebih dalam: <a href=\"https://www.tslaw.id/cara-daftar-merek-dagang-2/\">Cara Daftar Merek Dagang Panduan Lengkap</a>, <a href=\"https://www.tslaw.id/cara-daftar-hak-cipta/\">Cara Daftar Hak Cipta — Panduan Lengkap 2026</a>, <a href=\"https://www.tslaw.id/cara-daftar-hak-cipta-2026/\">Cara Daftar Hak Cipta: Panduan Lengkap 2026</a>.</p>\n<p><strong>Baca juga:</strong> <a href=\"https://www.tslaw.id/cara-daftar-merek-dagang-2/\">Cara Daftar Merek Dagang Panduan Lengkap</a> dan <a href=\"https://www.tslaw.id/law-firm-surabaya/\">panduan memilih law firm Surabaya</a>.</p>\n<script type=\"application/ld+json\">{\"@context\": \"https://schema.org\", \"@type\": \"FAQPage\", \"mainEntity\": [{\"@type\": \"Question\", \"name\": \"Berapa biaya daftar merek dagang?\", \"acceptedAnswer\": {\"@type\": \"Answer\", \"text\": \"Biaya resmi pendaftaran merek di DJKI adalah Rp500.000 per kelas untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil, dan Rp2.800.000 per kelas untuk pemohon umum. Jika menggunakan jasa konsultan HKI, ada tambahan biaya jasa berkisar Rp2-5 juta di luar tarif PNBP tersebut.\"}}, {\"@type\": \"Question\", \"name\": \"Berapa lama proses pendaftaran merek dagang?\", \"acceptedAnswer\": {\"@type\": \"Answer\", \"text\": \"Proses pendaftaran merek dagang memakan waktu hingga 12 bulan, terdiri dari pemeriksaan formalitas (14 hari), pengumuman (2 bulan), dan pemeriksaan substantif (hingga 9 bulan).\"}}, {\"@type\": \"Question\", \"name\": \"Apa saja syarat daftar merek dagang?\", \"acceptedAnswer\": {\"@type\": \"Answer\", \"text\": \"Syarat utama: KTP dan NPWP untuk perorangan, atau akta pendirian dan NPWP untuk badan hukum. Merek harus khas dan tidak bertentangan dengan hukum.\"}}, {\"@type\": \"Question\", \"name\": \"Apakah bisa daftar merek dagang secara online?\", \"acceptedAnswer\": {\"@type\": \"Answer\", \"text\": \"Ya, pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem DJKI di merek.dgip.go.id. Anda perlu membuat akun terlebih dahulu.\"}}, {\"@type\": \"Question\", \"name\": \"Apa yang terjadi jika merek ditolak?\", \"acceptedAnswer\": {\"@type\": \"Answer\", \"text\": \"Jika merek ditolak, Anda bisa mengajukan banding ke Komisi Banding Merek. Biaya pendaftaran tidak bisa dikembalikan jika ditolak.\"}}, {\"@type\": \"Question\", \"name\": \"Berapa biaya pendaftaran merek untuk UMKM?\", \"acceptedAnswer\": {\"@type\": \"Answer\", \"text\": \"Pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil hanya membayar Rp500.000 per kelas untuk permohonan merek, sedangkan pemohon umum membayar Rp2.800.000 per kelas. Perbedaan status inilah alasan pentingnya mendaftar dengan kategori UMK bila usaha Anda memenuhi kriteria.\"}}, {\"@type\": \"Question\", \"name\": \"Apa beda merek dagang dan merek jasa?\", \"acceptedAnswer\": {\"@type\": \"Answer\", \"text\": \"Merek dagang melindungi nama atau logo produk barang, sedangkan merek jasa melindungi nama layanan. Keduanya didaftarkan ke DJKI, tetapi kelas barang atau jasa yang dipilih berbeda sesuai bidang usaha Anda.\"}}]}</script>\n",
  "rendered": "<p>Merek dagang adalah identitas yang membedakan produk atau jasa Anda dari kompetitor. Di era digital, melindungi merek menjadi semakin penting karena persaingan bisnis yang ketat. Sayangnya, masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami cara daftar merek dagang.</p>\n<p>Tanpa pendaftaran resmi, merek Anda tidak memiliki perlindungan hukum. Siapa pun bisa menggunakan nama yang sama tanpa konsekuensi hukum. Bahkan, ada risiko merek Anda didaftarkan oleh pihak lain terlebih dahulu. Inilah mengapa pendaftaran merek wajib dilakukan.</p>\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Pendaftaran Merek Dagang: Ringkasan Cepat</h2>\n<p>Kalau Anda butuh jawaban singkat sebelum membaca panduan di bawah, berikut inti pendaftaran merek di Indonesia.</p>\n<ul>\n<li><strong>Tempat pendaftaran:</strong> sistem resmi DJKI di <a href=\"https://merek.dgip.go.id\" rel=\"nofollow noopener\" target=\"_blank\">merek.dgip.go.id</a> — tidak perlu datang ke kantor.</li>\n<li><strong>Syarat utama:</strong> merek bersifat khas, tidak generik, dan belum didaftarkan pihak lain.</li>\n<li><strong>Dokumen:</strong> KTP dan NPWP untuk perorangan; akta pendirian, SK badan hukum, NPWP, dan KTP direktur untuk badan usaha.</li>\n<li><strong>Biaya resmi (PNBP):</strong> Rp500.000 per kelas untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK), Rp2.800.000 per kelas untuk pemohon umum.</li>\n<li><strong>Lama proses:</strong> sekitar 12 bulan, dari pemeriksaan formalitas sampai sertifikat diterbitkan.</li>\n<li><strong>Masa perlindungan:</strong> 10 tahun sejak tanggal penerimaan, bisa diperpanjang setiap 10 tahun.</li>\n</ul>\n<p>Tarif PNBP bisa berubah, jadi pastikan angkanya masih berlaku di laman resmi DJKI sebelum Anda membayar.</p>\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Apa Itu Merek Dagang dan Mengapa Penting</h2>\n<p>Merek dagang adalah tanda yang bisa ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut. Fungsi utamanya adalah membedakan barang atau jasa yang diproduksi oleh satu pihak dengan pihak lainnya.</p>\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Perlindungan Hukum Eksklusif</h3>\n<p>Dengan mendaftarkan merek, Anda mendapatkan hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut di seluruh Indonesia. Pihak lain dilarang menggunakan merek yang sama atau mirip dengan merek Anda untuk produk atau jasa sejenis.</p>\n<p>Hak eksklusif ini berlaku selama 10 tahun dan bisa diperpanjang setiap kali. Perlindungan ini memberikan kepastian hukum bagi bisnis Anda untuk berkembang tanpa khawatir ada pihak yang meniru identitas merek Anda.</p>\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Nilai Aset Bisnis</h3>\n<p>Merek dagang yang terdaftar adalah aset berharga yang bisa dinilai dengan uang. Anda bisa menjualnya, mewariskannya, atau menjadikannya sebagai jaminan pinjaman. Merek terkenal bahkan bisa bernilai miliaran rupiah.</p>\n<p>Bagi UMKM yang ingin go public atau menarik investor, memiliki merek terdaftar adalah nilai tambah yang signifikan. Investor lebih percaya pada bisnis yang memiliki kekayaan intelektual yang terlindungi.</p>\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Merek Dagang, Merek Jasa, dan Merek Kolektif: Apa Bedanya?</h2>\n<p>Undang-Undang Merek membagi merek ke dalam beberapa jenis. Perbedaan ini menentukan jenis permohonan yang Anda ajukan dan kelas mana yang harus dipilih saat mendaftar.</p>\n<ul>\n<li><strong>Merek dagang</strong> dipakai untuk barang, misalnya produk makanan, pakaian, kosmetik, atau elektronik. Merek pada kemasan produk yang Anda jual masuk kategori ini.</li>\n<li><strong>Merek jasa</strong> dipakai untuk layanan, seperti jasa konsultan, kafe, klinik, bengkel, atau jasa perbaikan. Nama kafe Anda lebih tepat didaftarkan sebagai merek jasa di kelas 43.</li>\n<li><strong>Merek kolektif</strong> didaftarkan oleh kumpulan atau asosiasi untuk dipakai bersama anggotanya, misalnya merek bersama untuk produk koperasi atau asosiasi pengrajin.</li>\n</ul>\n<p>Salah menentukan jenis dan kelas merek membuat perlindungan Anda tidak sesuai kebutuhan bisnis. Jika usaha Anda menjual barang sekaligus menyediakan layanan, pertimbangkan mendaftar di lebih dari satu kelas sejak awal.</p>\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Syarat Daftar Merek Dagang</h2>\n<p>Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan merek Anda memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI.</p>\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Merek yang Tidak Boleh Didaftarkan</h3>\n<p>Ada beberapa jenis merek yang tidak bisa didaftarkan berdasarkan Undang-Undang Merek tahun 2016. Merek yang bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum ditolak.</p>\n<p>Merek yang sama dengan nama negara, bendera, atau lambang negara juga tidak bisa didaftarkan. Selain itu, merek yang hanya terdiri dari tanda generik atau deskriptif juga ditolak. Misalnya, Anda tidak bisa mendaftarkan “Kopi Enak” sebagai merek karena deskriptif.</p>\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Cek Ketersediaan Merek</h3>\n<p>Langkah paling awal adalah melakukan penelusuran merek. Pastikan merek yang Anda inginkan belum terdaftar atau sedang dalam proses pendaftaran oleh pihak lain. Pemeriksaan ini bisa dilakukan melalui website resmi DJKI.</p>\n<p>Penelusuran yang teliti menghemat waktu dan biaya. Jika merek Anda ditolak karena sudah terdaftar, biaya pendaftaran tidak bisa dikembalikan. Luangkan waktu untuk melakukan pengecekan yang menyeluruh.</p>\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Dokumen yang Dibutuhkan</h2>\n<p>Mempersiapkan dokumen dengan lengkap memperlancar proses cara daftar merek dagang. Berikut adalah dokumen-dokumen yang diperlukan.</p>\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Dokumen untuk Perorangan</h3>\n<p>Jika pemilik merek adalah perorangan, dokumen yang dibutuhkan meliputi fotokopi KTP dan NPWP pemilik merek. Juga diperlukan surat pernyataan kepemilikan merek yang ditandatangani di atas meterai.</p>\n<p>Siapkan juga contoh merek yang akan didaftarkan dalam format digital. Contoh merek bisa berupa logo, tulisan, atau kombinasi keduanya. Ukuran file maksimal yang diterima sistem adalah 2 MB.</p>\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Dokumen untuk Badan Hukum</h3>\n<p>Jika pemilik merek adalah badan hukum seperti PT atau CV, dokumen yang diperlukan lebih banyak. Meliputi fotokopi akta pendirian, SK pengesahan badan hukum, NPWP badan hukum, dan KTP direktur.</p>\n<p>Pastikan semua dokumen masih berlaku dan data yang tercantum sesuai. Dokumen yang tidak valid menyebabkan proses pendaftaran terhambat.</p>\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Langkah-Langkah Cara Daftar Merek Dagang</h2>\n<p>Proses pendaftaran merek kini bisa dilakukan secara online melalui sistem DJKI. Berikut adalah langkah-langkahnya.</p>\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Pendaftaran Melalui Sistem Merek</h3>\n<p>Kunjungi website resmi DJKI di merek.dgip.go.id dan buat akun. Setelah akun terverifikasi, Anda bisa mengisi formulir pendaftaran secara online. Isi data identitas pemilik, contoh merek, dan kelas barang atau jasa yang didaftarkan.</p>\n<p>Pemilihan kelas barang atau jasa sangat penting karena menentukan lingkup perlindungan merek. Indonesia mengikuti klasifikasi Nice Agreement yang membagi barang dan jasa menjadi 45 kelas. Konsultasikan dengan ahli untuk memilih kelas yang tepat.</p>\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Pembayaran Biaya Pendaftaran</h3>\n<p>Setelah mengisi formulir, Anda akan mendapatkan kode pembayaran. Biaya pendaftaran merek untuk UMKM dibayarkan melalui bank yang ditunjuk. Simpan bukti pembayaran sebagai dokumen penting.</p>\n<p>Untuk pelaku UMK, tarif PNBP pendaftaran merek adalah Rp500.000 per kelas — jauh lebih murah dibanding tarif umum Rp2.800.000 per kelas. Pastikan permohonan Anda diajukan dengan status UMK agar mendapat tarif tersebut.</p>\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Proses Pemeriksaan</h2>\n<p>Setelah pendaftaran diterima, DJKI akan melakukan serangkaian pemeriksaan. Proses ini memakan waktu hingga 12 bulan.</p>\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Pemeriksaan Formalitas</h3>\n<p>Tahap pertama adalah pemeriksaan formalitas yang memakan waktu sekitar 14 hari. DJKI akan memeriksa kelengkapan dokumen dan persyaratan administrasi. Jika ada kekurangan, Anda akan diberi waktu untuk melengkapinya.</p>\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Pengumuman</h3>\n<p>Setelah lolos pemeriksaan formalitas, merek Anda akan diumumkan di Media Merek DJKI selama 2 bulan. Selama masa ini, pihak ketiga bisa mengajukan keberatan jika merasa merek Anda terlalu mirip dengan merek mereka.</p>\n<p>Jika ada keberatan, Anda harus menanggapi secara tertulis. DJKI akan mempertimbangkan argumen kedua belah pihak sebelum memutuskan apakah merek Anda diterima atau ditolak.</p>\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Pemeriksaan Substantif</h3>\n<p>Setelah masa pengumuman selesai, DJKI melakukan pemeriksaan substantif. Pemeriksaan ini memakan waktu hingga 9 bulan. DJKI akan meneliti apakah merek Anda memenuhi syarat untuk didaftarkan.</p>\n<p>Jika ditolak, Anda bisa mengajukan banding ke Komisi Banding Merek. TS Law dapat membantu Anda dalam proses banding ini.</p>\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Biaya Lengkap Daftar Merek Dagang</h2>\n<p>Berikut adalah rincian biaya yang perlu Anda siapkan untuk cara daftar merek dagang.</p>\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Tarif Resmi PNBP</h3>\n<p>Biaya pendaftaran merek ditetapkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga tarifnya sama untuk semua pemohon di seluruh Indonesia dan tidak bisa dinegosiasikan.</p>\n<p>Mengacu tarif resmi DJKI, permohonan pendaftaran merek dikenakan Rp500.000 per kelas bagi pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK), dan Rp2.800.000 per kelas untuk pemohon umum. Jika Anda mendaftarkan merek di lebih dari satu kelas, biaya dikalikan jumlah kelas yang dipilih.</p>\n<p>Perpanjangan perlindungan tiap 10 tahun juga berbeda: Rp1.000.000 per kelas untuk UMK dan Rp3.500.000 per kelas untuk umum bila diajukan dalam masa 6 bulan sebelum atau tepat saat perlindungan berakhir. Jika Anda terlambat dan mengajukannya dalam 6 bulan setelah masa berlaku habis, tarifnya naik menjadi Rp2.000.000 (UMK) dan Rp7.000.000 (umum) per kelas. Karena itu, jangan menunda perpanjangan.</p>\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Biaya Tambahan</h3>\n<p>Jika Anda menggunakan jasa konsultan HKI, ada biaya jasa yang perlu dibayarkan. Biaya jasa konsultan bervariasi antara 2 hingga 5 juta rupiah tergantung reputasi dan layanan yang diberikan.</p>\n<p>Menggunakan jasa konsultan sangat disarankan karena proses pendaftaran merek cukup rumit. Kesalahan kecil dalam pengajuan bisa menyebabkan penolakan. TS Law menyediakan layanan pendaftaran merek yang komprehensif.</p>\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Tips Agar Pendaftaran Merek Disetujui</h2>\n<p>Persaingan pendaftaran merek cukup ketat. Berikut adalah tips agar cara daftar merek dagang Anda berhasil.</p>\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Buat Merek yang Khas</h3>\n<p>Merek yang khas dan unik memiliki peluang lebih besar untuk disetujui. Hindari penggunaan kata yang generik atau deskriptif. Merek juga tidak boleh menyerupai merek terkenal milik pihak lain.</p>\n<p>Kombinasikan kata dengan desain logo yang menarik. Merek gabungan antara kata dan logo lebih sulit ditiru dan memiliki perlindungan yang lebih luas.</p>\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Pilih Kelas yang Tepat</h3>\n<p>Kesalahan dalam memilih kelas barang atau jasa menyebabkan perlindungan tidak optimal. Jika bisnis Anda bergerak di bidang kuliner, daftarkan di kelas 43 untuk restoran dan kelas 30 untuk makanan olahan.</p>\n<p>Konsultasikan dengan praktisi hukum untuk menentukan kelas yang paling sesuai dengan bisnis Anda. Pendaftaran di kelas yang salah sama dengan tidak mendaftar sama sekali.</p>\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Cara Melakukan Penelusuran Merek Mandiri</h2>\n<p>Penelusuran merek bisa dilakukan secara mandiri melalui website DJKI. Buka laman merek.dgip.go.id dan gunakan fitur pencarian merek. Masukkan kata kunci yang ingin Anda cari dan sistem akan menampilkan merek-merek yang sudah terdaftar.</p>\n<p>Penelusuran yang teliti sangat penting. Jika ada merek yang mirip dengan milik Anda, sebaiknya konsultasikan dengan konsultan HKI untuk menilai risiko penolakan. Biaya konsultasi jauh lebih murah dibanding biaya pendaftaran yang hangus karena ditolak.</p>\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Tips Penelusuran</h3>\n<p>Cari merek dengan variasi ejaan dan kata dasar yang mirip. Misalnya, jika merek Anda “Cahaya”, cari juga “Cahyo”, “Cahya”, dan variasi lainnya. Jangan lupa cek di kelas yang berbeda, karena perlindungan merek spesifik per kelas.</p>\n<p>Lakukan juga penelusuran umum di Google dan marketplace untuk memastikan tidak ada bisnis lain yang menggunakan nama yang sama meskipun belum terdaftar. Meskipun tidak terdaftar, pengguna pertama memiliki hak terbatas berdasarkan undang-undang.</p>\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Perpanjangan Merek Dagang</h2>\n<p>Merek dagang yang sudah terdaftar perlu diperpanjang setiap 10 tahun. Proses perpanjangan bisa dilakukan mulai 6 bulan sebelum masa berlaku habis hingga 6 bulan setelahnya dengan denda.</p>\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Dokumen Perpanjangan</h3>\n<p>Dokumen yang dibutuhkan untuk perpanjangan meliputi fotokopi sertifikat merek, surat pernyataan penggunaan merek, dan bukti pembayaran. Proses perpanjangan lebih sederhana dibanding pendaftaran baru.</p>\n<p>Jangan biarkan merek Anda kadaluwarsa. Merek yang tidak diperpanjang bisa didaftarkan oleh pihak lain. Setelah merek lepas, Anda kehilangan semua hak eksklusif yang sudah dimiliki.</p>\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Kesimpulan: Lindungi Merek Anda Sekarang</h2>\n<p>Merek adalah aset bisnis yang sangat berharga. Jangan tunggu sampai ada pihak lain yang mendaftarkan merek Anda lebih dulu. Proses cara daftar merek dagang kini semakin mudah dengan sistem online.</p>\n<p>Mulailah dari melakukan penelusuran merek, menyiapkan dokumen, dan mengajukan pendaftaran melalui DJKI. Dengan perlindungan hukum yang kuat, Anda bisa mengembangkan bisnis dengan lebih percaya diri. TS Law siap mendampingi Anda dalam setiap tahap pendaftaran merek.</p>\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Pertanyaan Umum Seputar Pendaftaran Merek Dagang</h2>\n<div class=\"wp-block-rank-math-faq-block\">\n<div class=\"rank-math-faq-item\">\n<h3 class=\"rank-math-faq-question\">Berapa biaya daftar merek dagang?</h3>\n<div class=\"rank-math-faq-answer\">\n<p>Biaya resmi pendaftaran merek di DJKI adalah Rp500.000 per kelas untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil, dan Rp2.800.000 per kelas untuk pemohon umum. Jika menggunakan jasa konsultan HKI, ada tambahan biaya jasa berkisar Rp2-5 juta di luar tarif PNBP tersebut.</p>\n</div>\n</div>\n<div class=\"rank-math-faq-item\">\n<h3 class=\"rank-math-faq-question\">Berapa lama proses pendaftaran merek dagang?</h3>\n<div class=\"rank-math-faq-answer\">\n<p>Proses pendaftaran merek dagang memakan waktu hingga 12 bulan, terdiri dari pemeriksaan formalitas (14 hari), pengumuman (2 bulan), dan pemeriksaan substantif (hingga 9 bulan).</p>\n</div>\n</div>\n<div class=\"rank-math-faq-item\">\n<h3 class=\"rank-math-faq-question\">Apa saja syarat daftar merek dagang?</h3>\n<div class=\"rank-math-faq-answer\">\n<p>Syarat utama: KTP dan NPWP untuk perorangan, atau akta pendirian dan NPWP untuk badan hukum. Merek harus khas dan tidak bertentangan dengan hukum.</p>\n</div>\n</div>\n<div class=\"rank-math-faq-item\">\n<h3 class=\"rank-math-faq-question\">Apakah bisa daftar merek dagang secara online?</h3>\n<div class=\"rank-math-faq-answer\">\n<p>Ya, pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem DJKI di merek.dgip.go.id. Anda perlu membuat akun terlebih dahulu.</p>\n</div>\n</div>\n<div class=\"rank-math-faq-item\">\n<h3 class=\"rank-math-faq-question\">Apa yang terjadi jika merek ditolak?</h3>\n<div class=\"rank-math-faq-answer\">\n<p>Jika merek ditolak, Anda bisa mengajukan banding ke Komisi Banding Merek. Biaya pendaftaran tidak bisa dikembalikan jika ditolak.</p>\n</div>\n</div>\n<div class=\"rank-math-faq-item\">\n<h3 class=\"rank-math-faq-question\">Berapa biaya pendaftaran merek untuk UMKM?</h3>\n<div class=\"rank-math-faq-answer\">\n<p>Pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil hanya membayar Rp500.000 per kelas untuk permohonan merek, sedangkan pemohon umum membayar Rp2.800.000 per kelas. Perbedaan status inilah alasan pentingnya mendaftar dengan kategori UMK bila usaha Anda memenuhi kriteria.</p>\n</div>\n</div>\n<div class=\"rank-math-faq-item\">\n<h3 class=\"rank-math-faq-question\">Apa beda merek dagang dan merek jasa?</h3>\n<div class=\"rank-math-faq-answer\">\n<p>Merek dagang melindungi nama atau logo produk barang, sedangkan merek jasa melindungi nama layanan. Keduanya didaftarkan ke DJKI, tetapi kelas barang atau jasa yang dipilih berbeda sesuai bidang usaha Anda.</p>\n</div>\n</div>\n</div>\n<div class=\"wp-block-buttons is-layout-flex wp-block-buttons-is-layout-flex\">\n<div class=\"wp-block-button\"><a class=\"wp-block-button__link\" href=\"https://wa.me/6281909222026\">Konsultasi Gratis via WhatsApp</a></div>\n</div>\n<h2>Baca juga</h2>\n<p>Kalau topiknya berhubungan dengan kebutuhan Anda, artikel berikut membahasnya lebih dalam: <a href=\"https://www.tslaw.id/cara-daftar-merek-dagang-2/\">Cara Daftar Merek Dagang Panduan Lengkap</a>, <a href=\"https://www.tslaw.id/cara-daftar-hak-cipta/\">Cara Daftar Hak Cipta — Panduan Lengkap 2026</a>, <a href=\"https://www.tslaw.id/cara-daftar-hak-cipta-2026/\">Cara Daftar Hak Cipta: Panduan Lengkap 2026</a>.</p>\n<p><strong>Baca juga:</strong> <a href=\"https://www.tslaw.id/cara-daftar-merek-dagang-2/\">Cara Daftar Merek Dagang Panduan Lengkap</a> dan <a href=\"https://www.tslaw.id/law-firm-surabaya/\">panduan memilih law firm Surabaya</a>.</p>\n<p><script type=\"application/ld+json\">{\"@context\": \"https://schema.org\", \"@type\": \"FAQPage\", \"mainEntity\": [{\"@type\": \"Question\", \"name\": \"Berapa biaya daftar merek dagang?\", \"acceptedAnswer\": {\"@type\": \"Answer\", \"text\": \"Biaya resmi pendaftaran merek di DJKI adalah Rp500.000 per kelas untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil, dan Rp2.800.000 per kelas untuk pemohon umum. Jika menggunakan jasa konsultan HKI, ada tambahan biaya jasa berkisar Rp2-5 juta di luar tarif PNBP tersebut.\"}}, {\"@type\": \"Question\", \"name\": \"Berapa lama proses pendaftaran merek dagang?\", \"acceptedAnswer\": {\"@type\": \"Answer\", \"text\": \"Proses pendaftaran merek dagang memakan waktu hingga 12 bulan, terdiri dari pemeriksaan formalitas (14 hari), pengumuman (2 bulan), dan pemeriksaan substantif (hingga 9 bulan).\"}}, {\"@type\": \"Question\", \"name\": \"Apa saja syarat daftar merek dagang?\", \"acceptedAnswer\": {\"@type\": \"Answer\", \"text\": \"Syarat utama: KTP dan NPWP untuk perorangan, atau akta pendirian dan NPWP untuk badan hukum. Merek harus khas dan tidak bertentangan dengan hukum.\"}}, {\"@type\": \"Question\", \"name\": \"Apakah bisa daftar merek dagang secara online?\", \"acceptedAnswer\": {\"@type\": \"Answer\", \"text\": \"Ya, pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem DJKI di merek.dgip.go.id. Anda perlu membuat akun terlebih dahulu.\"}}, {\"@type\": \"Question\", \"name\": \"Apa yang terjadi jika merek ditolak?\", \"acceptedAnswer\": {\"@type\": \"Answer\", \"text\": \"Jika merek ditolak, Anda bisa mengajukan banding ke Komisi Banding Merek. Biaya pendaftaran tidak bisa dikembalikan jika ditolak.\"}}, {\"@type\": \"Question\", \"name\": \"Berapa biaya pendaftaran merek untuk UMKM?\", \"acceptedAnswer\": {\"@type\": \"Answer\", \"text\": \"Pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil hanya membayar Rp500.000 per kelas untuk permohonan merek, sedangkan pemohon umum membayar Rp2.800.000 per kelas. Perbedaan status inilah alasan pentingnya mendaftar dengan kategori UMK bila usaha Anda memenuhi kriteria.\"}}, {\"@type\": \"Question\", \"name\": \"Apa beda merek dagang dan merek jasa?\", \"acceptedAnswer\": {\"@type\": \"Answer\", \"text\": \"Merek dagang melindungi nama atau logo produk barang, sedangkan merek jasa melindungi nama layanan. Keduanya didaftarkan ke DJKI, tetapi kelas barang atau jasa yang dipilih berbeda sesuai bidang usaha Anda.\"}}]}</script></p>\n",
  "protected": false,
  "block_version": 0
 },
 "excerpt": {
  "raw": "",
  "rendered": "<p>Merek dagang adalah identitas yang membedakan produk atau jasa Anda dari kompetitor. Di era digital, melindungi merek menjadi semakin penting karena persaingan bisnis yang ketat. Sayangnya, masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami cara daftar merek dagang. Tanpa pendaftaran resmi, merek Anda tidak memiliki perlindungan hukum. Siapa pun bisa menggunakan nama yang sama tanpa konsekuensi [&hellip;]</p>\n",
  "protected": false
 },
 "author": 2,
 "featured_media": 3298,
 "comment_status": "closed",
 "ping_status": "closed",
 "sticky": false,
 "template": "",
 "format": "standard",
 "meta": {
  "_yoast_wpseo_focuskw": "pendaftaran merek",
  "_yoast_wpseo_title": "Pendaftaran Merek Dagang: Cara Daftar Merek di DJKI 2026",
  "_yoast_wpseo_metadesc": "Pendaftaran merek di DJKI kini online. Ini syarat, biaya untuk UMK dan umum, dokumen, serta cara daftar merek dagang agar brand Anda terlindungi 10 tahun.",
  "_uag_custom_page_level_css": "",
  "site-sidebar-layout": "default",
  "site-content-layout": "",
  "ast-site-content-layout": "default",
  "site-content-style": "default",
  "site-sidebar-style": "default",
  "ast-global-header-display": "",
  "ast-banner-title-visibility": "",
  "ast-main-header-display": "",
  "ast-hfb-above-header-display": "",
  "ast-hfb-below-header-display": "",
  "ast-hfb-mobile-header-display": "",
  "site-post-title": "",
  "ast-breadcrumbs-content": "",
  "ast-featured-img": "",
  "footer-sml-layout": "",
  "ast-disable-related-posts": "",
  "theme-transparent-header-meta": "",
  "adv-header-id-meta": "",
  "stick-header-meta": "",
  "header-above-stick-meta": "",
  "header-main-stick-meta": "",
  "header-below-stick-meta": "",
  "astra-migrate-meta-layouts": "set",
  "ast-page-background-enabled": "default",
  "ast-page-background-meta": {
   "desktop": {
    "background-color": "var(--ast-global-color-4)",
    "background-image": "",
    "background-repeat": "repeat",
    "background-position": "center center",
    "background-size": "auto",
    "background-attachment": "scroll",
    "background-type": "",
    "background-media": "",
    "overlay-type": "",
    "overlay-color": "",
    "overlay-opacity": "",
    "overlay-gradient": ""
   },
   "tablet": {
    "background-color": "",
    "background-image": "",
    "background-repeat": "repeat",
    "background-position": "center center",
    "background-size": "auto",
    "background-attachment": "scroll",
    "background-type": "",
    "background-media": "",
    "overlay-type": "",
    "overlay-color": "",
    "overlay-opacity": "",
    "overlay-gradient": ""
   },
   "mobile": {
    "background-color": "",
    "background-image": "",
    "background-repeat": "repeat",
    "background-position": "center center",
    "background-size": "auto",
    "background-attachment": "scroll",
    "background-type": "",
    "background-media": "",
    "overlay-type": "",
    "overlay-color": "",
    "overlay-opacity": "",
    "overlay-gradient": ""
   }
  },
  "ast-content-background-meta": {
   "desktop": {
    "background-color": "var(--ast-global-color-5)",
    "background-image": "",
    "background-repeat": "repeat",
    "background-position": "center center",
    "background-size": "auto",
    "background-attachment": "scroll",
    "background-type": "",
    "background-media": "",
    "overlay-type": "",
    "overlay-color": "",
    "overlay-opacity": "",
    "overlay-gradient": ""
   },
   "tablet": {
    "background-color": "var(--ast-global-color-5)",
    "background-image": "",
    "background-repeat": "repeat",
    "background-position": "center center",
    "background-size": "auto",
    "background-attachment": "scroll",
    "background-type": "",
    "background-media": "",
    "overlay-type": "",
    "overlay-color": "",
    "overlay-opacity": "",
    "overlay-gradient": ""
   },
   "mobile": {
    "background-color": "var(--ast-global-color-5)",
    "background-image": "",
    "background-repeat": "repeat",
    "background-position": "center center",
    "background-size": "auto",
    "background-attachment": "scroll",
    "background-type": "",
    "background-media": "",
    "overlay-type": "",
    "overlay-color": "",
    "overlay-opacity": "",
    "overlay-gradient": ""
   }
  },
  "footnotes": ""
 },
 "categories": [
  108,
  14
 ],
 "tags": [
  107,
  106,
  13,
  103,
  105
 ],
 "permalink_template": "https://www.tslaw.id/%postname%/",
 "generated_slug": "cara-daftar-merek-dagang-panduan-pendaftaran-merek-online-di-djki",
 "class_list": [
  "post-3208",
  "post",
  "type-post",
  "status-publish",
  "format-standard",
  "has-post-thumbnail",
  "hentry",
  "category-hki-kekayaan-intelektual",
  "category-hukum-bisnis",
  "tag-daftar-merek",
  "tag-haki",
  "tag-kekayaan-intelektual",
  "tag-legal",
  "tag-merek-dagang"
 ],
 "yoast_head": "<!-- This site is optimized with the Yoast SEO plugin v28.5 - https://yoast.com/product/yoast-seo-wordpress/ -->\n<title>Cara Daftar Merek Dagang: Panduan Lengkap 2026</title>\n<meta name=\"description\" content=\"Panduan lengkap cara daftar merek dagang secara mandiri. Pelajari syarat, biaya, dokumen, dan proses pendaftaran merek di DJKI.\" />\n<meta name=\"robots\" content=\"index, follow, max-snippet:-1, max-image-preview:large, max-video-preview:-1\" />\n<link rel=\"canonical\" href=\"https://www.tslaw.id/cara-daftar-merek-dagang/\" />\n<meta property=\"og:locale\" content=\"en_US\" />\n<meta property=\"og:type\" content=\"article\" />\n<meta property=\"og:title\" content=\"Cara Daftar Merek Dagang: Panduan Lengkap 2026\" />\n<meta property=\"og:description\" content=\"Panduan lengkap cara daftar merek dagang secara mandiri. Pelajari syarat, biaya, dokumen, dan proses pendaftaran merek di DJKI.\" />\n<meta property=\"og:url\" content=\"https://www.tslaw.id/cara-daftar-merek-dagang/\" />\n<meta property=\"og:site_name\" content=\"Tito Suprianto Law Firm\" />\n<meta property=\"article:published_time\" content=\"2026-07-11T13:51:42+00:00\" />\n<meta property=\"article:modified_time\" content=\"2026-10-03T03:04:00+00:00\" />\n<meta property=\"og:image\" content=\"https://www.tslaw.id/wp-content/uploads/2026/07/trademark-registration-legal.jpg\" />\n\t<meta property=\"og:image:width\" content=\"1000\" />\n\t<meta property=\"og:image:height\" content=\"567\" />\n\t<meta property=\"og:image:type\" content=\"image/jpeg\" />\n<meta name=\"author\" content=\"Assistant\" />\n<meta name=\"twitter:card\" content=\"summary_large_image\" />\n<meta name=\"twitter:label1\" content=\"Written by\" />\n\t<meta name=\"twitter:data1\" content=\"Assistant\" />\n\t<meta name=\"twitter:label2\" content=\"Est. reading time\" />\n\t<meta name=\"twitter:data2\" content=\"7 minutes\" />\n<script type=\"application/ld+json\" class=\"yoast-schema-graph\">{\"@context\":\"https:\\/\\/schema.org\",\"@graph\":[{\"@type\":\"Article\",\"@id\":\"https:\\/\\/www.tslaw.id\\/cara-daftar-merek-dagang\\/#article\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\\/\\/www.tslaw.id\\/cara-daftar-merek-dagang\\/\"},\"author\":{\"name\":\"Assistant\",\"@id\":\"https:\\/\\/www.tslaw.id\\/#\\/schema\\/person\\/fd22cc32ceb2aed1a208de07b91cf539\"},\"headline\":\"Cara Daftar Merek Dagang: Panduan Pendaftaran Merek Online di DJKI\",\"datePublished\":\"2026-07-11T13:51:42+00:00\",\"dateModified\":\"2026-10-03T03:04:00+00:00\",\"mainEntityOfPage\":{\"@id\":\"https:\\/\\/www.tslaw.id\\/cara-daftar-merek-dagang\\/\"},\"wordCount\":1968,\"publisher\":{\"@id\":\"https:\\/\\/www.tslaw.id\\/#organization\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\\/\\/www.tslaw.id\\/cara-daftar-merek-dagang\\/#primaryimage\"},\"thumbnailUrl\":\"https:\\/\\/www.tslaw.id\\/wp-content\\/uploads\\/2026\\/07\\/trademark-registration-legal.jpg\",\"keywords\":[\"daftar merek\",\"HAKI\",\"kekayaan intelektual\",\"legal\",\"merek dagang\"],\"articleSection\":[\"HKI \\/ Kekayaan Intelektual\",\"Hukum Bisnis\"],\"inLanguage\":\"en-US\"},{\"@type\":\"WebPage\",\"@id\":\"https:\\/\\/www.tslaw.id\\/cara-daftar-merek-dagang\\/\",\"url\":\"https:\\/\\/www.tslaw.id\\/cara-daftar-merek-dagang\\/\",\"name\":\"Cara Daftar Merek Dagang: Panduan Lengkap 2026\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\\/\\/www.tslaw.id\\/#website\"},\"primaryImageOfPage\":{\"@id\":\"https:\\/\\/www.tslaw.id\\/cara-daftar-merek-dagang\\/#primaryimage\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\\/\\/www.tslaw.id\\/cara-daftar-merek-dagang\\/#primaryimage\"},\"thumbnailUrl\":\"https:\\/\\/www.tslaw.id\\/wp-content\\/uploads\\/2026\\/07\\/trademark-registration-legal.jpg\",\"datePublished\":\"2026-07-11T13:51:42+00:00\",\"dateModified\":\"2026-10-03T03:04:00+00:00\",\"description\":\"Panduan lengkap cara daftar merek dagang secara mandiri. Pelajari syarat, biaya, dokumen, dan proses pendaftaran merek di DJKI.\",\"breadcrumb\":{\"@id\":\"https:\\/\\/www.tslaw.id\\/cara-daftar-merek-dagang\\/#breadcrumb\"},\"inLanguage\":\"en-US\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"ReadAction\",\"target\":[\"https:\\/\\/www.tslaw.id\\/cara-daftar-merek-dagang\\/\"]}]},{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"@id\":\"https:\\/\\/www.tslaw.id\\/cara-daftar-merek-dagang\\/#primaryimage\",\"url\":\"https:\\/\\/www.tslaw.id\\/wp-content\\/uploads\\/2026\\/07\\/trademark-registration-legal.jpg\",\"contentUrl\":\"https:\\/\\/www.tslaw.id\\/wp-content\\/uploads\\/2026\\/07\\/trademark-registration-legal.jpg\",\"width\":1000,\"height\":567,\"caption\":\"Dokumen dan stempel hukum - cara daftar merek dagang Tito Suprianto Law Firm\"},{\"@type\":\"BreadcrumbList\",\"@id\":\"https:\\/\\/www.tslaw.id\\/cara-daftar-merek-dagang\\/#breadcrumb\",\"itemListElement\":[{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":1,\"name\":\"Home\",\"item\":\"https:\\/\\/www.tslaw.id\\/\"},{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":2,\"name\":\"Cara Daftar Merek Dagang: Panduan Pendaftaran Merek Online di DJKI\"}]},{\"@type\":\"WebSite\",\"@id\":\"https:\\/\\/www.tslaw.id\\/#website\",\"url\":\"https:\\/\\/www.tslaw.id\\/\",\"name\":\"Tito Supriyanto Law Firm | Kantor Pengacara Terbaik Surabaya\",\"description\":\"Kantor Advokat &amp; Konsultan Hukum di Surabaya\",\"publisher\":{\"@id\":\"https:\\/\\/www.tslaw.id\\/#organization\"},\"potentialAction\":[{\"@type\":\"SearchAction\",\"target\":{\"@type\":\"EntryPoint\",\"urlTemplate\":\"https:\\/\\/www.tslaw.id\\/?s={search_term_string}\"},\"query-input\":{\"@type\":\"PropertyValueSpecification\",\"valueRequired\":true,\"valueName\":\"search_term_string\"}}],\"inLanguage\":\"en-US\"},{\"@type\":\"Organization\",\"@id\":\"https:\\/\\/www.tslaw.id\\/#organization\",\"name\":\"Tito Supriyanto Law Firm\",\"url\":\"https:\\/\\/www.tslaw.id\\/\",\"logo\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"@id\":\"https:\\/\\/www.tslaw.id\\/#\\/schema\\/logo\\/image\\/\",\"url\":\"https:\\/\\/www.tslaw.id\\/wp-content\\/uploads\\/2026\\/05\\/tslaw.webp\",\"contentUrl\":\"https:\\/\\/www.tslaw.id\\/wp-content\\/uploads\\/2026\\/05\\/tslaw.webp\",\"width\":200,\"height\":200,\"caption\":\"Tito Supriyanto Law Firm\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\\/\\/www.tslaw.id\\/#\\/schema\\/logo\\/image\\/\"}},{\"@type\":\"Person\",\"@id\":\"https:\\/\\/www.tslaw.id\\/#\\/schema\\/person\\/fd22cc32ceb2aed1a208de07b91cf539\",\"name\":\"Assistant\",\"url\":\"https:\\/\\/www.tslaw.id\\/author\\/bambangbot\\/\"}]}</script>\n<!-- / Yoast SEO plugin. -->",
 "yoast_head_json": {
  "title": "Cara Daftar Merek Dagang: Panduan Lengkap 2026",
  "description": "Panduan lengkap cara daftar merek dagang secara mandiri. Pelajari syarat, biaya, dokumen, dan proses pendaftaran merek di DJKI.",
  "robots": {
   "index": "index",
   "follow": "follow",
   "max-snippet": "max-snippet:-1",
   "max-image-preview": "max-image-preview:large",
   "max-video-preview": "max-video-preview:-1"
  },
  "canonical": "https://www.tslaw.id/cara-daftar-merek-dagang/",
  "og_locale": "en_US",
  "og_type": "article",
  "og_title": "Cara Daftar Merek Dagang: Panduan Lengkap 2026",
  "og_description": "Panduan lengkap cara daftar merek dagang secara mandiri. Pelajari syarat, biaya, dokumen, dan proses pendaftaran merek di DJKI.",
  "og_url": "https://www.tslaw.id/cara-daftar-merek-dagang/",
  "og_site_name": "Tito Suprianto Law Firm",
  "article_published_time": "2026-07-11T13:51:42+00:00",
  "article_modified_time": "2026-10-03T03:04:00+00:00",
  "og_image": [
   {
    "width": 1000,
    "height": 567,
    "url": "https://www.tslaw.id/wp-content/uploads/2026/07/trademark-registration-legal.jpg",
    "type": "image/jpeg"
   }
  ],
  "author": "Assistant",
  "twitter_card": "summary_large_image",
  "twitter_misc": {
   "Written by": "Assistant",
   "Est. reading time": "7 minutes"
  },
  "schema": {
   "@context": "https://schema.org",
   "@graph": [
    {
     "@type": "Article",
     "@id": "https://www.tslaw.id/cara-daftar-merek-dagang/#article",
     "isPartOf": {
      "@id": "https://www.tslaw.id/cara-daftar-merek-dagang/"
     },
     "author": {
      "name": "Assistant",
      "@id": "https://www.tslaw.id/#/schema/person/fd22cc32ceb2aed1a208de07b91cf539"
     },
     "headline": "Cara Daftar Merek Dagang: Panduan Pendaftaran Merek Online di DJKI",
     "datePublished": "2026-07-11T13:51:42+00:00",
     "dateModified": "2026-10-03T03:04:00+00:00",
     "mainEntityOfPage": {
      "@id": "https://www.tslaw.id/cara-daftar-merek-dagang/"
     },
     "wordCount": 1968,
     "publisher": {
      "@id": "https://www.tslaw.id/#organization"
     },
     "image": {
      "@id": "https://www.tslaw.id/cara-daftar-merek-dagang/#primaryimage"
     },
     "thumbnailUrl": "https://www.tslaw.id/wp-content/uploads/2026/07/trademark-registration-legal.jpg",
     "keywords": [
      "daftar merek",
      "HAKI",
      "kekayaan intelektual",
      "legal",
      "merek dagang"
     ],
     "articleSection": [
      "HKI / Kekayaan Intelektual",
      "Hukum Bisnis"
     ],
     "inLanguage": "en-US"
    },
    {
     "@type": "WebPage",
     "@id": "https://www.tslaw.id/cara-daftar-merek-dagang/",
     "url": "https://www.tslaw.id/cara-daftar-merek-dagang/",
     "name": "Cara Daftar Merek Dagang: Panduan Lengkap 2026",
     "isPartOf": {
      "@id": "https://www.tslaw.id/#website"
     },
     "primaryImageOfPage": {
      "@id": "https://www.tslaw.id/cara-daftar-merek-dagang/#primaryimage"
     },
     "image": {
      "@id": "https://www.tslaw.id/cara-daftar-merek-dagang/#primaryimage"
     },
     "thumbnailUrl": "https://www.tslaw.id/wp-content/uploads/2026/07/trademark-registration-legal.jpg",
     "datePublished": "2026-07-11T13:51:42+00:00",
     "dateModified": "2026-10-03T03:04:00+00:00",
     "description": "Panduan lengkap cara daftar merek dagang secara mandiri. Pelajari syarat, biaya, dokumen, dan proses pendaftaran merek di DJKI.",
     "breadcrumb": {
      "@id": "https://www.tslaw.id/cara-daftar-merek-dagang/#breadcrumb"
     },
     "inLanguage": "en-US",
     "potentialAction": [
      {
       "@type": "ReadAction",
       "target": [
        "https://www.tslaw.id/cara-daftar-merek-dagang/"
       ]
      }
     ]
    },
    {
     "@type": "ImageObject",
     "inLanguage": "en-US",
     "@id": "https://www.tslaw.id/cara-daftar-merek-dagang/#primaryimage",
     "url": "https://www.tslaw.id/wp-content/uploads/2026/07/trademark-registration-legal.jpg",
     "contentUrl": "https://www.tslaw.id/wp-content/uploads/2026/07/trademark-registration-legal.jpg",
     "width": 1000,
     "height": 567,
     "caption": "Dokumen dan stempel hukum - cara daftar merek dagang Tito Suprianto Law Firm"
    },
    {
     "@type": "BreadcrumbList",
     "@id": "https://www.tslaw.id/cara-daftar-merek-dagang/#breadcrumb",
     "itemListElement": [
      {
       "@type": "ListItem",
       "position": 1,
       "name": "Home",
       "item": "https://www.tslaw.id/"
      },
      {
       "@type": "ListItem",
       "position": 2,
       "name": "Cara Daftar Merek Dagang: Panduan Pendaftaran Merek Online di DJKI"
      }
     ]
    },
    {
     "@type": "WebSite",
     "@id": "https://www.tslaw.id/#website",
     "url": "https://www.tslaw.id/",
     "name": "Tito Supriyanto Law Firm | Kantor Pengacara Terbaik Surabaya",
     "description": "Kantor Advokat &amp; Konsultan Hukum di Surabaya",
     "publisher": {
      "@id": "https://www.tslaw.id/#organization"
     },
     "potentialAction": [
      {
       "@type": "SearchAction",
       "target": {
        "@type": "EntryPoint",
        "urlTemplate": "https://www.tslaw.id/?s={search_term_string}"
       },
       "query-input": {
        "@type": "PropertyValueSpecification",
        "valueRequired": true,
        "valueName": "search_term_string"
       }
      }
     ],
     "inLanguage": "en-US"
    },
    {
     "@type": "Organization",
     "@id": "https://www.tslaw.id/#organization",
     "name": "Tito Supriyanto Law Firm",
     "url": "https://www.tslaw.id/",
     "logo": {
      "@type": "ImageObject",
      "inLanguage": "en-US",
      "@id": "https://www.tslaw.id/#/schema/logo/image/",
      "url": "https://www.tslaw.id/wp-content/uploads/2026/05/tslaw.webp",
      "contentUrl": "https://www.tslaw.id/wp-content/uploads/2026/05/tslaw.webp",
      "width": 200,
      "height": 200,
      "caption": "Tito Supriyanto Law Firm"
     },
     "image": {
      "@id": "https://www.tslaw.id/#/schema/logo/image/"
     }
    },
    {
     "@type": "Person",
     "@id": "https://www.tslaw.id/#/schema/person/fd22cc32ceb2aed1a208de07b91cf539",
     "name": "Assistant",
     "url": "https://www.tslaw.id/author/bambangbot/"
    }
   ]
  }
 },
 "uagb_featured_image_src": {
  "full": [
   "https://www.tslaw.id/wp-content/uploads/2026/07/trademark-registration-legal.jpg",
   1000,
   567,
   false
  ],
  "thumbnail": [
   "https://www.tslaw.id/wp-content/uploads/2026/07/trademark-registration-legal-150x150.jpg",
   150,
   150,
   true
  ],
  "medium": [
   "https://www.tslaw.id/wp-content/uploads/2026/07/trademark-registration-legal-300x170.jpg",
   300,
   170,
   true
  ],
  "medium_large": [
   "https://www.tslaw.id/wp-content/uploads/2026/07/trademark-registration-legal-768x435.jpg",
   768,
   435,
   true
  ],
  "large": [
   "https://www.tslaw.id/wp-content/uploads/2026/07/trademark-registration-legal.jpg",
   1000,
   567,
   false
  ],
  "1536x1536": [
   "https://www.tslaw.id/wp-content/uploads/2026/07/trademark-registration-legal.jpg",
   1000,
   567,
   false
  ],
  "2048x2048": [
   "https://www.tslaw.id/wp-content/uploads/2026/07/trademark-registration-legal.jpg",
   1000,
   567,
   false
  ],
  "bdpp-medium": [
   "https://www.tslaw.id/wp-content/uploads/2026/07/trademark-registration-legal-640x480.jpg",
   640,
   480,
   true
  ]
 },
 "uagb_author_info": {
  "display_name": "Assistant",
  "author_link": "https://www.tslaw.id/author/bambangbot/"
 },
 "uagb_comment_info": 0,
 "uagb_excerpt": "Merek dagang adalah identitas yang membedakan produk atau jasa Anda dari kompetitor. Di era digital, melindungi merek menjadi semakin penting karena persaingan bisnis yang ketat. Sayangnya, masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami cara daftar merek dagang. Tanpa pendaftaran resmi, merek Anda tidak memiliki perlindungan hukum. Siapa pun bisa menggunakan nama yang sama tanpa konsekuensi&hellip;",
 "_links": {
  "self": [
   {
    "href": "https://www.tslaw.id/wp-json/wp/v2/posts/3208",
    "targetHints": {
     "allow": [
      "GET",
      "POST",
      "PUT",
      "PATCH",
      "DELETE"
     ]
    }
   }
  ],
  "collection": [
   {
    "href": "https://www.tslaw.id/wp-json/wp/v2/posts"
   }
  ],
  "about": [
   {
    "href": "https://www.tslaw.id/wp-json/wp/v2/types/post"
   }
  ],
  "author": [
   {
    "embeddable": true,
    "href": "https://www.tslaw.id/wp-json/wp/v2/users/2"
   }
  ],
  "replies": [
   {
    "embeddable": true,
    "href": "https://www.tslaw.id/wp-json/wp/v2/comments?post=3208"
   }
  ],
  "version-history": [
   {
    "count": 1,
    "href": "https://www.tslaw.id/wp-json/wp/v2/posts/3208/revisions"
   }
  ],
  "predecessor-version": [
   {
    "id": 3663,
    "href": "https://www.tslaw.id/wp-json/wp/v2/posts/3208/revisions/3663"
   }
  ],
  "wp:featuredmedia": [
   {
    "embeddable": true,
    "href": "https://www.tslaw.id/wp-json/wp/v2/media/3298"
   }
  ],
  "wp:attachment": [
   {
    "href": "https://www.tslaw.id/wp-json/wp/v2/media?parent=3208"
   }
  ],
  "wp:term": [
   {
    "taxonomy": "category",
    "embeddable": true,
    "href": "https://www.tslaw.id/wp-json/wp/v2/categories?post=3208"
   },
   {
    "taxonomy": "post_tag",
    "embeddable": true,
    "href": "https://www.tslaw.id/wp-json/wp/v2/tags?post=3208"
   }
  ],
  "wp:action-publish": [
   {
    "href": "https://www.tslaw.id/wp-json/wp/v2/posts/3208"
   }
  ],
  "wp:action-unfiltered-html": [
   {
    "href": "https://www.tslaw.id/wp-json/wp/v2/posts/3208"
   }
  ],
  "wp:action-sticky": [
   {
    "href": "https://www.tslaw.id/wp-json/wp/v2/posts/3208"
   }
  ],
  "wp:action-assign-author": [
   {
    "href": "https://www.tslaw.id/wp-json/wp/v2/posts/3208"
   }
  ],
  "wp:action-create-categories": [
   {
    "href": "https://www.tslaw.id/wp-json/wp/v2/posts/3208"
   }
  ],
  "wp:action-assign-categories": [
   {
    "href": "https://www.tslaw.id/wp-json/wp/v2/posts/3208"
   }
  ],
  "wp:action-create-tags": [
   {
    "href": "https://www.tslaw.id/wp-json/wp/v2/posts/3208"
   }
  ],
  "wp:action-assign-tags": [
   {
    "href": "https://www.tslaw.id/wp-json/wp/v2/posts/3208"
   }
  ],
  "curies": [
   {
    "name": "wp",
    "href": "https://api.w.org/{rel}",
    "templated": true
   }
  ]
 }
}