# Perbaikan harian TSLaw 19 Oktober 2026

Satu perbaikan, satu artikel. Beranda dan halaman tidak disentuh, desain tidak diubah.
Isi ditulis lewat REST API JSON (`POST /wp-json/wp/v2/posts/2908`), bukan XML-RPC.

## Artikel: #2908 5 Dokumen Hukum yang Wajib Dimiliki Setiap Pelaku Usaha di Indonesia

- URL: https://www.tslaw.id/5-dokumen-hukum-yang-wajib-dimiliki-setiap-pelaku-usaha-di-indonesia/
- Slug tetap: `5-dokumen-hukum-yang-wajib-dimiliki-setiap-pelaku-usaha-di-indonesia`
- Judul, meta description, dan fokus kata kunci TIDAK diubah (tidak ada data kueri baru, token
  Google `invalid_grant`, prioritas 1 sudah habis per 8 Okt)
- Prioritas yang dikerjakan: **2** (artikel di bawah 1.000 kata). Alasan memilih artikel ini,
  bukan yang paling tipis (#3071 513 kata): klaster pendirian PT sudah rapat
  (#3179/#3205/#3234/#3199/#3071) sehingga menambah panjang salah satunya memperbesar kanibalisasi.
  #2908 justru menyimpan informasi salah yang aktif dibaca orang (SIUP dan TDP diwajibkan),
  jadi perbaikannya bernilai lebih besar daripada penambahan panjang biasa.

## Angka sebelum - sesudah

| Ukuran | Sebelum | Sesudah | Sumber |
|---|---|---|---|
| Kata isi (penghitung sama) | 618 | 1.298 | `content.raw` REST API |
| H2 | 11 | 13 | API + halaman publik |
| Butir daftar (`<li>`) | 0 | 8 | API |
| FAQ tampil | 5 | 7 | halaman publik |
| Item skema FAQPage | 5 | 7 | `json.loads` skema live, cocok 7/7 dengan yang tampil |
| Tautan pilar `/law-firm-surabaya/` | 0 | 1 tautan kontekstual | halaman publik |
| Tombol WhatsApp | ada | ada (1x) | halaman publik |
| Tayangan GSC (28 hari) | 0 | tidak dapat diukur | token Google mati |
| Klik GSC | 0 | tidak dapat diukur | idem |
| Sesi GA4 | 0 | tidak dapat diukur | idem |
| Paragraf bersarang `<p><p>` | 3 | 0 | API |
| Em dash / kutip melengkung / CJK | 0 / 0 / 0 | 0 / 0 / 0 | `cek_pola_ai.py` + live |
| Tautan badan artikel mati | 0 dari 3 | 0 dari 5 | cek HTTP tiap URL |

## Yang diubah

1. **Koreksi fakta yang sudah usang** (inti perbaikan ini):
   - Bagian "3. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)" yang menyatakan SIUP "diperlukan" diganti
     "Status SIUP dan TDP Setelah OSS Berbasis Risiko": SIUP sudah tidak berlaku karena
     Permendag 36/2007 dan perubahannya dicabut Permendag 26/2025.
   - Bagian "4. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)" yang menyatakan perpanjangan TDP tiap 5 tahun
     diganti penjelasan bahwa TDP tidak lagi diterbitkan tersendiri karena NIB berlaku sebagai TDP.
   - Ditambah paragraf praktis: apa yang dilampirkan jika bank, vendor, atau panitia tender masih
     meminta salinan SIUP/TDP.
2. **Lima bagian baru** yang menjawab hal yang tidak dijawab versi lama:
   - Dasar hukum akta pendirian: UU 40/2007 Pasal 7 ayat (1), ayat (4), Pasal 9 ayat (1),
     plus perseroan perorangan (Pasal 153A UU Cipta Kerja, kini UU 6/2023).
   - PP 28/2025 sebagai aturan perizinan berusaha yang berlaku, beserta tiga bentuk perizinan
     menurut tingkat risiko (rendah, menengah rendah/menengah tinggi, tinggi).
   - Format NPWP 16 digit sejak 14 Juli 2022 dan NITKU untuk cabang.
   - Izin dan sertifikat sektoral (BPOM/PIRT, sertifikat halal BPJPH, dokumen lingkungan) serta
     kesalahan KBLI yang tidak sesuai kegiatan.
   - "Kesalahan yang Paling Sering Terjadi" (5 butir) dan "Kapan Sebaiknya Melibatkan Advokat"
     (berisi tautan pilar).
3. **FAQ 5 menjadi 7**: dua pertanyaan baru soal status SIUP/TDP dan dasar hukum perizinan
   berusaha. Skema FAQPage diselaraskan menjadi 7 item, tiap pertanyaan skema dipastikan tampil
   di isi sebelum menulis.
4. **Tiga paragraf `<p><p>...</p></p>` dirapikan** menjadi paragraf sah, teks tidak hilang.
5. **Struktur diurutkan ulang**: tombol WhatsApp dan "Kesimpulan" dipindah ke sebelum FAQ,
   "Baca juga" dipindah ke paling akhir, daftar tautan "Baca juga" ditambah dua artikel yang
   relevan (panduan pendirian PT, legalitas perusahaan Surabaya).
6. Isi lama tidak dibuang: 40 dari 49 kalimat lama terverifikasi utuh; 9 kalimat diganti dengan
   sengaja karena isinya salah atau sudah usang, semuanya tercatat di daftar
   `HILANG_DISENGAJA` di `tslaw_fix_2908_20261019.py`.
7. Kelas CSS heading dipertahankan seperti aslinya (6 heading ber-`class="wp-block-heading"`,
   5 heading tanpa kelas) supaya tampilan tidak berubah.

## Fakta yang dicek hari ini (sumber dibuka langsung)

| Fakta | Sumber |
|---|---|
| PT didirikan 2 orang atau lebih dengan akta notaris berbahasa Indonesia; status badan hukum pada tanggal keputusan Menteri; permohonan lewat sistem administrasi badan hukum elektronik | UU 40/2007 Pasal 7 ayat (1) dan (4), Pasal 9 ayat (1), PDF resmi ojk.go.id `sustainable-finance/id/peraturan/undang-undang/Documents/5. UU-40-2007 Perseroan terbatas.pdf` |
| Perseroan perorangan diperkenalkan lewat Pasal 153A UU 11/2020 (kini UU 6/2023), diluncurkan AHU Okt 2021 untuk usaha mikro dan kecil | pajak.go.id/id/artikel/perseroan-perorangan-apa-itu |
| PP 28/2025 berlaku 5 Juni 2025 dan MENCABUT PP 5/2021 | peraturan.bpk.go.id/Details/319773/pp-no-28-tahun-2025 (blok STATUS PERATURAN) |
| Perizinan mengikuti tingkat risiko; NIB identitas sekaligus legalitas pada risiko rendah; menengah rendah/menengah tinggi NIB + sertifikat standar; risiko tinggi NIB + izin; Pasal 124 ayat (1) | hukumonline.com/klinik/a/siup-dan-tdp-lt6142fb11737c5/ |
| SIUP sudah tidak berlaku, Permendag 36/2007 dan perubahannya dicabut Permendag 26/2025 | sumber sama (Klinik Hukumonline, dimutakhirkan 15 Sep 2025) |
| NIB berlaku sebagai TDP, API, dan akses kepabeanan | dpmptsp.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/oss-dan-nib-model-baru-sistem-perizinan-19 |
| NPWP 16 digit sejak 14 Juli 2022; badan = penambahan angka 0 di depan NPWP 15 digit; cabang memakai NITKU | pajak.go.id/id/artikel/coretax-djp-era-npwp-16-digit |

Tidak ada angka biaya, statistik, atau klaim karangan. Klaim "Kementerian Hukum dan HAM" pada
teks lama tetap dipakai karena sesuai dengan UU 40/2007 Pasal 7 ayat (4) dan Pasal 9 ayat (1).

## Berkas

- `post_2908_SEBELUM.json` / `post_2908_SEBELUM.html` (salinan sebelum diubah)
- `post_2908_SESUDAH_dryrun.html`, `post_2908_SESUDAH.html`
- `post_2908_POSTRESP.json`, `post_2908_VERIFIKASI.json`
- `post_2908_SESUDAH_LIVE.html` (halaman publik dengan `?nocache=`)
- skrip (di `workspace/`): `tslaw_survei_20261019.py`, `tslaw_ambil_20261019.py`,
  `tslaw_cek_fakta_20261019.py`, `tslaw_cek_fakta2_20261019.py`, `tslaw_cek_fakta3_20261019.py`,
  `tslaw_cek_fakta4_20261019.py`, `tslaw_cek_fakta5_20261019.py`, `tslaw_cek_fakta6_20261019.py`,
  `tslaw_cek_fakta7_20261019.py`, `tslaw_cek_uu40_20261019.py`, `tslaw_cek_tautan_2908_20261019.py`,
  `tslaw_fix_2908_20261019.py`, `tslaw_verif_2908_20261019.py`

## Verifikasi

- `POST` 200, lalu `GET ?context=edit`: `content.raw` **identik** dengan yang dikirim (1.298 kata).
- Judul, slug, fokus kata kunci, meta description: tetap (dibandingkan sebelum-sesudah).
- Halaman publik `?nocache=1792379126`: HTTP 200, 5 H2 baru tampil, tombol WA tampil, tautan
  pilar tampil, skema FAQPage valid 7 item dan 7/7 pertanyaannya ada di halaman.
- 5 tautan di badan artikel: semua 200, 0 mati.
- `cek_pola_ai.py`: 0 em dash, 0 kutip melengkung, 0 CJK.

## Temuan untuk Bos (pekerjaan berikutnya)

- **Token OAuth Google atun masih mati** (`invalid_grant: Token has been expired or revoked`),
  `tslaw_audit_selaras.py` gagal jalan. Audit masih memakai snapshot 8 Okt; tayangan/klik terbaru
  belum bisa dilaporkan. Butuh otorisasi ulang ("In production").
- **Tombol WA rusak `wa.me/628` masih ada di #3207 dan #3205**. Ini perbaikan cepat (nomor
  terpotong, klik WA tidak jadi percakapan) dan layak didahulukan sebelum artikel tipis lain.
- Sisa artikel publish di bawah 1.000 kata: 21 (setelah #2908). Berikutnya paling tipis:
  #3071 (513), #3171 (527), #3175 (530), #3059 (546), #3061 (552), #3173 (573), #3199 (615),
  #2884 (636), #2928 (747), #3574 (749), #2941 (756), #2943 (770), #3219 (798), #2926 (817),
  #2923 (845), #2785 (919).
- **Pasangan artikel kembar yang perlu dikonsolidasi**, bukan diperpanjang: #2823 (1.924 kata,
  sengketa tanah) vs #3173 (573 kata, topik sama); #3199 vs #3071 (legalitas perusahaan Surabaya,
  keduanya tipis); #3059 vs #3061 vs #3057 (memilih law firm Surabaya).
- 30 artikel publish belum menautkan pilar `/law-firm-surabaya/` (sebelum perbaikan ini 31).
- Tidak ada lagi artikel dengan FAQ tampil tanpa skema.
