# Perbaikan harian TSLaw 20 Oktober 2026

Satu perbaikan, satu artikel. Beranda dan halaman tidak disentuh, desain tidak diubah.
Isi ditulis lewat REST API JSON (`POST /wp-json/wp/v2/posts/3175`), bukan XML-RPC.
Data acuan: `drafts/tslaw_audit_selaras.json` snapshot **8 Okt** (token Google `invalid_grant`,
`tslaw_audit_selaras.py` gagal jalan hari ini, jadi tidak ada angka tayangan/klik baru).

## Artikel: #3175 Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual untuk UMKM

- URL: https://www.tslaw.id/perlindungan-hukum-hak-kekayaan-intelektual-umkm/
- Slug, judul, fokus kata kunci, meta description **tidak diubah** (tidak ada data kueri baru)
- Prioritas yang dikerjakan: **2** (artikel di bawah 1.000 kata).
- Alasan memilih #3175 dan bukan yang paling tipis: #3071 (513 kata) dan #3171 (527 kata)
  bertabrakan dengan klaster pendirian PT (#3179/#3205/#3234/#3199) dan dengan #3207
  (`kontrak-bisnis-yang-aman`), sedang #3173 kembar dengan #2823 dan #3059/#3061 saling
  bertabrakan. #3175 satu-satunya kandidat tipis yang topiknya berdiri sendiri dan
  menyimpan cacat struktur (dua H2 kembar, tiga paragraf `<p><p>`, "Baca juga" di tengah,
  tanpa dasar hukum sama sekali).

## Angka sebelum - sesudah

| Ukuran | Sebelum | Sesudah | Sumber |
|---|---|---|---|
| Kata isi (penghitung sama) | 530 | 1.515 | `content.raw` REST API |
| H2 | 10 | 12 | API + halaman publik |
| Butir daftar (`<li>`) | 4 | 15 | API |
| Paragraf bersarang `<p><p>` | 3 | 0 | API |
| FAQ tampil | 5 | 7 | halaman publik |
| Item skema FAQPage | 5 | 7 | `json.loads` skema live, cocok 7/7 |
| Tautan pilar `/law-firm-surabaya/` | 0 | 1 tautan kontekstual | halaman publik |
| Tombol WhatsApp | ada | ada (1x, tidak diubah) | halaman publik |
| Tayangan GSC (28 hari) | 0 | tidak dapat diukur | token Google mati |
| Klik GSC | 0 | tidak dapat diukur | idem |
| Sesi GA4 | 0 | tidak dapat diukur | idem |
| Em dash / kutip melengkung / CJK | 4 / 0 / 0 | 0 / 0 / 0 | `cek_pola_ai.py` + live |
| Tautan internal mati | 0 | 0 dari 23 | cek HTTP tiap URL |

## Yang diubah

1. **Dasar hukum yang tadinya tidak ada sama sekali** (inti perbaikan, per jenis HKI):
   - Merek: hak diperoleh setelah merek terdaftar (Pasal 3 UU 20/2016), 10 tahun sejak
     Tanggal Penerimaan dan dapat diperpanjang (Pasal 35), perpanjangan diajukan 6 bulan
     sebelum masa berlaku berakhir.
   - Hak cipta: hidup pencipta + 70 tahun; fotografi, program komputer, dan basis data 50 tahun
     (Pasal 58 dan Pasal 59 UU 28/2014); pencatatan lewat Pasal 66.
   - Paten 20 tahun dan paten sederhana 10 tahun (Pasal 22 dan Pasal 23 UU 13/2016, dengan
     perubahan terakhir UU 65/2024 yang berlaku 28 Oktober 2024).
   - Desain industri 10 tahun sejak Tanggal Penerimaan (Pasal 5 ayat (1) UU 31/2000).
2. **Alur DJKI diberi tenggat nyata**: pemeriksaan formalitas 15 hari, pengumuman 2 bulan,
   pemeriksaan substantif 150 hari, total sekitar sembilan bulan (penjelasan DJKI), serta
   pengujian terhadap Pasal 20 dan Pasal 21 UU 20/2016.
3. **Konsekuensi hukum diperjelas**: Pasal 100 ayat (1) 5 tahun dan/atau Rp2 miliar,
   ayat (2) 4 tahun dan/atau Rp2 miliar, Pasal 102 kurungan 1 tahun atau Rp200 juta,
   dan Pasal 103 menyebutnya delik aduan.
4. **Dua bagian baru**: "Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mendaftarkan Merek" (5 butir) dan
   "Kapan Sebaiknya Melibatkan Advokat" (memuat tautan pilar).
5. **Dua jalur HKI yang belum disebut**: merek kolektif dan indikasi geografis.
6. **FAQ 5 menjadi 7**: tambahan soal lama proses sampai sertifikat dan soal pencatatan hak cipta.
   Skema FAQPage diselaraskan menjadi 7 item, tiap pertanyaan dipastikan tampil sebelum menulis.
7. **Struktur dirapikan**: tiga paragraf `<p><p>...</p></p>` dijadikan paragraf sah, tombol WhatsApp
   dan "Baca juga" yang tadinya nyangkut di tengah dipindah ke akhir, empat butir daftar ber
   em dash diganti titik dua. Kelas heading disalin apa adanya (5 heading ber
   `class="wp-block-heading"`, sisanya polos).
8. Isi lama tidak dibuang: **0 blok lama hilang** (pemeriksa per blok `<p>/<li>/<h2>/<h3>`,
   bukan per kalimat). Yang berubah hanya tanda pisah pada 4 butir daftar, tercatat di
   `HILANG_DISENGAJA` dalam skrip.

## Fakta yang dicek hari ini (sumber dibuka langsung)

| Fakta | Sumber |
|---|---|
| Hak atas merek diperoleh setelah merek terdaftar (Pasal 3) | peraturan.bpk.go.id PDF UU 20/2016 (cuplikan resmi), dgip.go.id unduhan UU 20/2016 |
| Merek 10 tahun sejak Tanggal Penerimaan, dapat diperpanjang untuk jangka waktu sama (Pasal 35) | hukumonline.com/klinik/a/bisakah-orang-lain-menggunakan-merek-terdaftar-jika-tak-diperpanjang-lt664070153fded |
| Perpanjangan diajukan 6 bulan sebelum masa perlindungan berakhir | legalitas.org/tulisan/perlindungan-merek-jangka-waktu-prosedur-perpanjangan (mengutip Pasal 35) |
| Pidana Pasal 100 ayat (1) 5 tahun/Rp2 miliar, ayat (2) 4 tahun/Rp2 miliar, Pasal 102 1 tahun/Rp200 juta, delik aduan Pasal 103 | hukumonline.com/klinik/a/adakah-hukuman-jika-tak-sengaja-menggunakan-merek-pihak-lain-lt53e08e8a9f330 (mengutip isi pasal) |
| Formalitas 15 hari, pengumuman 2 bulan, substantif 150 hari, sekitar 9 bulan; uji Pasal 20 dan 21 | hukumonline.com/berita/a/begini-mekanisme-pemeriksaan-merek-dalam-proses-pendaftaran-merek-lt642d4b0f1b4de (mengutip DJKI) |
| Hak cipta hidup + 70 tahun; fotografi, program komputer, basis data 50 tahun; pencatatan (Pasal 66); pidana Pasal 113 | id.wikisource.org teks UU 28/2014 (Pasal 40, 58, 59, 66, 113) |
| Desain industri 10 tahun sejak Tanggal Penerimaan (Pasal 5 ayat (1)), syarat kebaruan Pasal 2 | peraturan.bpk.go.id PDF UU 31/2000 (teks diekstrak) |
| Paten 20 tahun (Pasal 22), paten sederhana 10 tahun (Pasal 23) | UU 13/2016 (PDF UGM, cuplikan Pasal 23), jdih.sukoharjokab.go.id/seluk-beluk-paten |
| UU 65/2024 berlaku 28 Oktober 2024 | peraturan.bpk.go.id/Details/306515/uu-no-65-tahun-2024 |

Tidak ada angka biaya, statistik, atau kasus karangan. Tidak ada nama klien atau perkara fiktif.

## Berkas

- `post_3175_SEBELUM.json` / `post_3175_SEBELUM.html` (salinan sebelum diubah)
- `post_3175_SESUDAH_dryrun.html`, `post_3175_POSTRESP.json`, `post_3175_VERIFIKASI.json`
- `post_3175_SESUDAH_LIVE.html` (halaman publik dengan `?nocache=`)
- skrip di `workspace/`: `tslaw_survei_20261020.py`, `tslaw_ambil_3175_20261020.py`,
  `tslaw_cek_fakta_hki_20261020.py`, `tslaw_cek_fakta_hki2_20261020.py`,
  `tslaw_cek_fakta_hki3_20261020.py`, `tslaw_cek_fakta_hki3b_20261020.py`,
  `tslaw_cek_fakta_hki4_20261020.py`, `tslaw_cek_uu_hki_20261020.py`,
  `tslaw_cek_uu_merek_src_20261020.py`, `tslaw_fix_3175_20261020.py`, `tslaw_verif_3175_20261020.py`
- teks UU hasil ekstraksi: `uu_hakcipta.txt`, `uu_desain.txt`, `hc_ws.txt`, `uu20_2016_merek.txt`

## Verifikasi

- `POST` 200, lalu `GET ?context=edit`: `content.raw` **identik** dengan yang dikirim (14.311 karakter,
  1.515 kata).
- Judul, slug, fokus kata kunci, meta description: tetap (dibandingkan sebelum-sesudah).
- Halaman publik `?nocache=`: HTTP 200, 10 H2 tampil, tombol WA tampil, tautan pilar tampil,
  skema FAQPage valid 7 item dan 7/7 pertanyaannya ada di halaman.
- 23 tautan internal di badan halaman: semua 200, 0 mati.
- `cek_pola_ai.py`: 0 em dash, 0 kutip melengkung, 0 CJK.

## Temuan untuk Bos (pekerjaan berikutnya)

- **Token OAuth Google atun masih mati** (`invalid_grant`). Audit memakai snapshot 8 Okt; tayangan
  dan klik terbaru belum bisa dilaporkan. Butuh otorisasi ulang ("In production").
- **Tombol WA rusak `wa.me/628` masih ada di #3207 dan #3205**, belum dikerjakan sejak 18 Okt.
  Nomor terpotong membuat klik WA tidak jadi percakapan. Ini cacat konversi, bukan soal panjang isi.
- Sisa artikel publish di bawah 1.000 kata: 20 (setelah #3175). Berikutnya: #3071 (513),
  #3171 (527), #3059 (546), #3061 (552), #3173 (573), #3199 (615), #2884 (636), #3075 (690),
  #2928 (747), #3574 (749), #2941 (756), #2943 (770), #2785 (919).
- Pasangan kembar yang perlu **konsolidasi**, bukan diperpanjang: #2823 vs #3173 (sengketa tanah),
  #3199 vs #3071 (legalitas perusahaan Surabaya), #3059 vs #3061 vs #3057 (memilih law firm),
  #3171 vs #3207 (kontrak bisnis).
- 29 artikel publish belum menautkan pilar `/law-firm-surabaya/` (sebelum perbaikan ini 30).
- Tidak ada lagi artikel dengan FAQ tampil tanpa skema.
